Dalam Islam dikenal 3 istilah yang memiliki makna yang hampir serupa tetapi memiliki perbedaan,
bahkan sebagiannya merupakan bagian dari kata lainya. Jika dibuatkan diagram maka bentuknya
adalah sebagai berikut :
Dari gambar tersebut diatas dapat disimpulkan, bahwa shadaqah memiliki makna yang lebih luas
dari pada infaq ataupun zakat. Dalam Al Quran kata shadaqah terkadang bermakna zakat, seperti
dalam surat At Taubah ayat 60: ”Sesungguhnya shadaqah (zakat) itu hanyalah untul faqir, miskin,
amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah dan ibnu sabil”. Begitu pula dalam ayat 103 : “Ambillah
zakat dari sebagian harta orang kaya sebagai shadaqah (zakat), yang dapat membersihkan harta
mereka dan mensucikan jiwa mereka doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu dapat
memberi ketenangan bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.
Begitu pula dengan infaq terkadang bermakna zakat seperti yang terdapat dalam al quran surat Al
Baqarah ayat 267: “Hai orang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu
yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi utk kamu…”
Secara bahasa Shadaqah berasal dari kata صِدْقًا يَصْدُقُ صََدَقَ yang artinya benar1, dan dalam sebuah
haditsnya Rasulullah saw bersabda بُرْهَانٌ الصَّدَقَةُ وَ maknanya adalah shadaqah itu “dalil” bukti
kebenaran iman seseorang.
Zakat, infaq dan shadaqah memiliki kemiripan makna, Shadaqah adalah sesuatu yang diberikan
oleh seorang dapat berbentuk materi misalnya uang atau barang, atau pun non materi misalnya
senyum, seperti yang dtegaskan oleh Rasulullah saw.
Infaq adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang baik yang sunnah maupun yang wajib. Yang
sunnah adalah yang tidak ditentukan nilainya, sasarannya dan waktu. Seseorang dapat berinfaq
kapan saja, dimana saja dan besarannyapun berapa saja, begitu juga sasarannya tidak ditentukan
secara speseifik tetapi lebih fleksibel. Misalnya kotak amal yang terdapat di masjid-masjid dan lainlain.
Sementara yang wajib adalah yang ditentukan nilainya (2,5%, 5%, 10% atau 20%, dan lainlain)
diantara infaq yang wajib adalah zakat.
Zakat secara bahasa berasal dari kata زآاة يزآى زآى yang artinya tumbuh dan berkembang2,
sedangkan secara istilah adalah mengeluarkan sebagian harta dalam waktu tertentu (haul atau ketika
panen), nilai tertentu (2,5%, 5%, 10% atau 20%,) dan sasaran tertentu (faqir, miskin, amil, muallaf,
riqab, gharimin, fi sabilillah dan ibnu sabil).
Zakat juga berfungsi untuk :
1. Membersihkan jiwa dari sifat bakhil, selfish dan menyembah harta
2. Membersihkan harta dari terkontaminasi hak orang lain
3. Zakat berfungsi memperkembangkan harta
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. Bersabda yang artinya ”Tidak akan berkurang harta yang
dikeluarkan untuk bershadaqah”.
5.22.2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment